Sepeda Motor Ojek, Pelaku Warga Tanjung Tiram Diciduk Polisi

Pelaku Curi Sepedah Motor di Tangkap Polisi, Rabu (6/11/2024)
Pelaku Curi Sepedah Motor di Tangkap Polisi, Rabu (6/11/2024)

BATUBARA I Pria inisial AS (32) warga Dusun lV Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diciduk Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Selasa (5/11/2024).

Terduga pelaku AS diciduk atas dugaan melarikan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6916 OS, milik penarik ojek Ahmad Ruslan (37) warga Dusun ll Cemotung Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dengan modus berpura-pura menjadi penumpang.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Rabu (6/11/24).

Suhendra menjelaskan peristiwa pencurian sepeda motor penarik ojek terjadi di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram pada Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 15.00 Wib.

“Berawal dari terduga pelaku AS pura-pura memanggil Ahmad Ruslan yang sedang berada di pangkalan ojek,” bebernya.

Kepada korban, AS minta diantarkan ke suatu tempat. Namun belum lama bergerak, AS mengarahkan korban ke rumah kosong di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram.

Setiba di rumah kosong, AS mengajak korban turun dari sepeda motor dengan alasan menunggu titipan dari seseorang.

Namun apes bagi korban, begitu dirinya turun secepat kilat terduga pelaku AS melarikan sepeda motor milik korban.

Meski korban berteriak minta tolong sambil berteriak maling, namun karena suasana sepi tak ada yang datang memberi pertolongan.

Sadar telah menjadi korban pencurian, dengan langkah gontai korban Ahmad Ruslan mendatangi Polsek Labuhan Ruku untuk membuat pengaduan.

Menyikapi pengaduan korban, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Hasto Pardede memimpin olah TKP dan penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil saat diperoleh informasi bahwa AS telah kembali dari pelariannya.

Saat itu diketahui AS berada di salah satu rumah di Kelurahan Tanjung Tiram. Tidak ingin buruannya kabur, Ipda Hasto Pardede bersama anggota langsung meluncur dan menciduk terduga pelaku AS.

Setelah diinterogasi AS mengakui perbuatannya telah melarikan sepeda motor penarik ojek.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk proses hukum dan mengungkap keberadaan barang bukti yang sudah dijual oleh AS,” tutup AKP Cecep Suhendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan