BATUBARA I Tim Opsnal Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, telah mengamankan pria asal asahan yang diduga kasus pencurian berinisial AD (34), warga Kabupaten Asahan, dalam kasus pencurian.
Kasu Humas Polres Batubara Iptu Fahmi mengatakan, penangkapan langsung di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Evan Hutabarat dan sejumlah personil bahwa pelaku ditangkap berawal dari laporan korban berinisial RK (20) karyawan swalayan, warga Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.
“Pelaku diamankan akibat mencurian Rabu (28/5/2025) pukul 13.00 WIB. Korban Rido dan tersangka Adit pergi ke Hotel Parna Jaya. Keduanya sebelumnya saling kenal melalui aplikasi medos”
Selanjutnya, pelaku diduga melakukan hubungan badan dan pelaku bergegas mandi. Kemudian, korban menyusulnya dan masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Usai mandi dilihat motor dan ponselnya sudah raib dari area parkir, sebut korban
Berdasarkan laporan korban, Selasa (3/6/2025) Tim Opsnal langsung mendeteksi pelaku di wilayah Desa Simpang Dolok. Tanpa perlawanan, tersangka Adit dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura telah Melakukan Penangkapan terhadap 1 Orang pelaku dan barang bukti 1 unit Hp