Sebanyak 386 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumut.

MEDAN I Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengungkap sebanyak 386 kasus narkotika dalam dua pekan terakhir, ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumut. Selasa (14/05/2024)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan keberhasilan operasi tersebut dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara berkat kerja keras tim narkotika dan masyarakat.

Selain itu dalam pernyataan, Kapolda Agung menegaskan bahwa “tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar serta pengguna narkoba di Sumatera Utara”.

Pendekatan yang tegas dan proaktif, Polda Sumut berhasil menangkap pelaku-pelaku narkotika serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Irjen Agung juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan dan penindakan.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumut.

Penangkapan terhadap 2.365 individu yang terkait dengan jaringan narkotika.

Dari jumlah tersebut, 2.017 merupakan bandar dan pengedar, sementara 348 lainnya adalah pengguna.

“Penurunan signifikan sebesar 9,5% dalam angka kejahatan narkotika ini disebabkan oleh operasi ofensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian”, jelasnya.

Dengan hasil yang telah dicapai dalam dua pekan terakhir, Polda Sumut menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara, tegas Kapoldasu Agung dihadapan sejumlah media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan