BATU BARA I Komitmen AKBP Dony Satria Wicaksono dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, SH,.M.H , Selasa (4/8/2026)
Ia mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/182/VIII/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 3 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Access Road Kuala Tanjung, Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tersangka yang diamankan berinisial AB (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan II, Kecamatan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,20 gram, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Menindak lanjutin Perintah Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH. MH, Kanit 1 Ipda Juber Simanjuntak
keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan oleh tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba.











