BATUBARA I Lantas Polres Batubara melaksanakan pengaturan lalulintas pada 10 tempat di wilkum Polres Batubara, Sabtu (14/9) 2024) pukul 07.00 WIB hingga selesai
Kegiatan di pimpin Kasat Lantas Polres Batubara Iptu Andi K Barus, SH.MH bersama personil Sat Lantas.
Tempat pengaturan lalulintas, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Limapuluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh,
Simpang MTS Limapuluh, Simpang Ring Road Limapuluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Limapuluh,
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec.Talawi.
Kegiatan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain itu personil Sat Lantas juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Dari kegiatan itu terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara