Satlantas Polres Batubara Terapkan 10 Program Prioritas Korlantas Polri

BATUBARA I Satlantas Polres Batubara melaksanakan penindakan dengan cara tilang ditempat tehadap pelangar sesuai 10 program prioritas korlantas,Jumat (2/2/2024)

Kasat Lantas Polres Batubara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum berlalu lintas. Upaya penertiban bagi penguna jalan,

“Hari ini kegiatan kita lakukan di jalan lintas umum wilayah hukum Polres Batubara,”ujar.

Kasat Lantas menjelaskan, kita temui ada pengendara sepeda motor melanggar salah satu dari 10 prioritas korlantas ,dan diberi tindakan tilang ditempat yang humanis ,

“Dan selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif,”jelas Siahaan.

Adapun pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri yang diterapkan:

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.

 

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan.

 

3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone

 

4. Melanggar batas kecepatan

 

5. Menggunakan plat nomor palsu

 

6. Berkendara melawan arus

 

7. Menerobos lampu merah

 

8. Tidak menggunakan helm

 

9. Berboncengan lebih dari 3 orang

 

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

“Dengan program ini kita berupaya mendisiplinkan pengguna jalan agar taat berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Batubara,”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan