Perekrutan KPPS dilakukan untuk penyelenggara di TPS yang merupakan ujung tombak kesuksesan Pemilu 2023, yang dilakukan pada tanggal 11 s.d 20 Desember 2023.
” Perekrutan KPPS sudah mulai, untuk masyarakat Desa Tanah Itam Ilir mari mendaftar, sama sama kita sukseskan Pemilu 2024.” Ujar Purnawan selaku Ketua PPS Tanah Itam Ilir.
Adapun syarat untuk menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024 sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
f. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Berkas dapat diantar langsung ke Sekretariat PPS Tanah Itam Ilir Kantor Balai Desa Tanah Itam Ilir Kec. Lima Puluh Pesisir Prov. Sumatera Utara dan dapat menghubungi petugas :
Purnawan : 0852-6191-8759
Muliadi : 0822-8221-2018
Siti Sri Utari : 0823-6470-9589
(Sb/F-Wan)