
BATUBARA I Dalam rangka penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara menggelar razia penyakit masyarakat (PEKAT) di sejumlah hotel, Rabu (30/7/2025) malam.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang, terdiri dari empat pria dan empat wanita, yang kedapatan berada di dalam kamar hotel tanpa memiliki hubungan suami istri yang sah.
Razia langsung di Pimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Triboy Alvin Siahaan serta para kanit dan personil lainya, Razia ini merupakan bagian dari operasi pekat yang rutin kita laksanakan untuk memberantas kegiatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang akhir pekan,” ujar Kasatreskrim Polres Batu Bara Melalui Kasi Humas AKP Fahmi
AKP Fahmi menjelaskan, Kegiatan Razia Hotel & tempat hiburan malam bagian Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
“Dari ke empat pria dan wanita diamankan bukan suami istri, dan diaman disejumlah hotel dan wisma di Kabupaten Batubara, serta diboyong ke Mapolres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut” Sebut Fahmi
Selain mendata identitas para pelanggar, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka dan ditemukan dari tangan berinisial JM , Sabu 1 klip, Alat Isap Sabu lengkap dengan korek, Air Sofgan q buah, Kunci T 2 Buah, Sajam 2 buah dan 2 HP, Martil dan Besi Congkel sepanjang 50 Cm
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik hotel dan penginapan agar lebih selektif menerima tamu serta wajib mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya
Adapun nama yang diamankan berinisail
1. A Lk, (19) warga Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.
2. RW Pr (17) Waega Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara
3. AZ Lk, (59 )Thn, Islam, Petani, Sido mulia Kec. Sido Laut Kab. Asahan
4. S Pr, (50) Thn, Islam, IRT, Rawang Panca Arga Kec. Rawang Kab. Asahan.
5. Z, Lk, (39) Thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Merdeka Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara
6. ND, Pr, (20) Thn, Wiraswasta, Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara
7. JM, Lk, (39) Thn, Kristen, Huta Gambur Sidikkalang Kab. Dairi
8. EW, Pr, (38) Thn, Kristen, IRT, Jl. Parluasan Kec. Siantar Utara Kota Siantar.