Daerah  

Puluhan TKI Ilegal Diselamatkan Ditpolairud Polda Sumut

Inibatubara.com I Belawan – 82 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal dari berbagai daerah di Indonesia diamanakan petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolaitud)Polda Sumatera Utara di perairan Tanjung Ledong Labuhan Batu. Terdiri dari 16 wanita, 76 pria. Para TKI Ilegal tersebut hanya memiliki paspor pelancong dan sebahagian lainya tidak memiliki paspor.

 

“Dimana pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB, Kapal patroli Ditpolairud Polda Sumatera Utara sedang melakukan patroli di perairan Tanjung Ledong Labuhan Batu, melihat TKI Ilegal dari salah satu kapal. Dimana diketahui kalau TKI tersebut berangkat dari Malaysia menuju Indonesia,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ. Naibaho, Selasa (14/11/2023) siang di Belawan.

 

Selanjutnya kata Kompol DJ. Naibaho, ke 82 TKI ilegal tersebut diamankan dan dibawa ke mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara yang berada di Belawan. “Saat ini kita masih melakukan proses penyidikan dan bekerja sama dengan pihak BP3M dan Imigrasi Medan dan Belawan,” jelas Kompol DJ. Naibaho.

 

Lebih lanjut Kompol DJ. Naibaho mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan melakukan koordinasi ke berbagai pihak diantaranya dengan Imigrasi. Karena berkaitan dengan paspor dan izin keluar negeri. Usai melakukan pendataan, ke 82 TKI Ilegal itu di serahkan kepada pihak Imigrasi.

 

Sedangkan Ana salah seorang TKI asal Jawa Barat ini mengatakan kalau diri nya sudah setahun berada di Malaysia dan bekerja sebagai pembersih rumah. Karena rindu dengan keluarga, sehingga dia memutuskan untuk pulang ke tanah air, meski mengunakan kapal nelayan.

 

 

“Semula kami dijanjikan pulang mengunakan kapal speed, ternyata mengunakan kapal kayu. Kami sudah tiga hari di laut dan tidak makan, untung saja ada kapal patroli Ditpolairud, makanya kami minta tolong. Kalau tidak kami semua ini mungkin sudah mati” jelas Ana.

Lain halnya dengan Witok warga Madura, dirinya memutuskan untuk kembali ke tanah air, karena upah yang di janjikan tempat dia bekerja tidak sesuai. Pasalnya buruh kelapa sawit ini hanya menerima upah perharinya sebesar 30 ringgit dan ini ia alami selama setahun lebih. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan

iklan