PTPN 4 Gali Parit Daerah Milik Jalan, Bupati Zahir Berang Tutup Galian

Batubara I Polemik galian parit Perkebunan PTPN 4 Tanah Itam Ulu yang tidak sesuai aturan membuat Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP berang, Sabtu (16/12/2023).

Kemarahan Bupati Batu Bara Zahir disebabkan galian milik PTPN 4 Tanah Itam Ulu yang berada di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara itu memberi dampak negatif terhadap masyarakat.

Ditemui dilokasi pada sabtu pagi Bupati Batu Bara menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten sudah memiliki kesepakatan kepada perusahaan tentang galian parit di sesuai kan dengan peraturan perundang-undangan dengan berjarak tujuh meter dari bahu jalan kabupaten.

Namun disayangkan pihak perusahaan melakukan penggalian tidak sesuai dengan peraturan sehingga dapat berdampak kerusakan badan jalan yang dibangun pemerintah. Sehingga Bupati Batu Bara meminta pihak perusahaan menutup kembali galian tersebut dan membuat galian yang sesuai peraturan.

“Kita lanjutkan permohonan yang dulu, ketika pertama sekali dibuat parit ini, bahwa parit ini jangan terlalu mepet kejalan karena bisa mengakibatkan rusaknya badan jalan, ini aset pemerintah. Saya minta kembalikan 7 meter tapi ini tutup” tegas Zahir.

Sementara itu pihak perusahaan bersedia menutup galian tersebut dengan menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan