SIMALUNGUN I Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk mengetahui dan menyimpan sejumlah nomor layanan darurat yang dapat dihubungi ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.
Imbauan tersebut disampaikan melalui materi informasi publik Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia D. Barus, S.H., S.I.K., M.M. Pesan tersebut menekankan pentingnya masyarakat mengetahui akses layanan darurat agar dapat memperoleh bantuan secara cepat dan tepat.
Adapun nomor layanan darurat yang dicantumkan dalam imbauan tersebut yakni:
110 – Polri
113 – Damkar
117 – BNPB
119 – Ambulans
123 – PLN
Masyarakat diingatkan untuk menggunakan nomor tersebut sesuai kebutuhan dan dalam situasi yang benar-benar memerlukan penanganan darurat.
Khusus layanan Call Center 110, Polres Simalungun sebelumnya juga telah menyosialisasikan bahwa layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya. Layanan ini tersedia selama 24 jam.
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia D. Barus sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak dalam menjaga Kamtibmas.
Melalui imbauan tersebut, Polres Simalungun berharap masyarakat semakin memahami pentingnya nomor-nomor darurat dan tidak ragu menghubungi layanan terkait ketika menghadapi keadaan yang membutuhkan pertolongan.
“Simpan nomor pentingnya. Gunakan saat darurat. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian bersama.”










