BATUBARA I Satnarkoba Polres Batu Bara musnahkan narkotika Jenis Sabu seberat 2061 gram dari 3 tersangka yang disaksikan Pj Bupati Batubara Nizhamul didampingi Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, di Halaman Mako Polres Batu Bara, Selasa (19/3/2024).
Kegiatan selain disaksi Bupati juga disaksikan Kepala BNN Batu Bara, dan perwakilan dari Kejari Batu Bara.
PJ Bupati Batubara Nizhamul mengapresiasi kepada Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama jajarannya telah mengungkap dan menindak serta menghukum pelaku yang sudah merusak generasi bangsa di Kabupaten ini,
Ditegaskan Kapolres Batu Bara Bahwa salah satu dari ketiga tersangka yang diamankan yakni Abu Bakar Syeh (38) merupakan warga Aceh.
Bersamaan dengan Abu Bakar Syeh, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1018 gram, dilanjutkan dengan Hari Yanto Sinaga (41) dan Riccie (32) yang ditangkap di Jalan umum Perkebunan Sei Bejangkar dengan barang bukti sabu seberat 1010 gram.
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dipastikan dulu keasliannya oleh Perwakilan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dr. Supiani M.Si dilanjutkan dengan pemusnahan 2 kg sabu tersebut.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengharapakan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat Batu Bara untuk tetap memerangi Narkoba.
“Tidak hanya Polisi dan Pemkab saja, Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memberantas Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba,” ucapnya.