Perkuat Sentra Gakkumdu Terkait Pilkada Batubara, Ini Penjelasan R. Tambunan

BATUBARA I Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara gelar sosialisasi Sentral Peneggakan hukum terpadu dalam penanganan tindak pidana pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Aula Singapura Land, Kamis (17/10/2024)

Sosialisasi sentral Peneggakan dihadiri Dandim 0208 / As, Kapolres , Kalapas Kelas II Labuhan Ruku , Ketua KPU , Tim pasangan Calon Bupati Nomor 1, 2 dan 3, Kabag Ops Polres Batubara, Kesbang Pol , Kadis Inspektorat, Dinas Perhubungan dan Organisasi serta Lembaga

Dalam kesempatan itu, Ipda Rener Tambunan, ia mengajak ASN atau pejabat negara agar berprilaku netral atau tidak memberikan/ menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Batu Bara.

“Terkait Gakkumdu mempunyai pasal-pasal dugaan pelanggaran dalam UU Pemilu yang tidak boleh dilakukan selama tahapan Pilkada, seperti kampanye diluar jadwal atau tidak sesuai aturan”.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa tidak boleh memberikan uang untuk mengajak pilihan atau mengajak untuk memilih, jika dilaporkan maka akan dilakukan kajian dan penyidikan oleh Sentra Gakkumdu, jika berkas dinyatakan lengkap maka akan diserahkan ke penyidik umum.

“Dalam aturan Pilkada jika terbukti melakukan politik uang berdasarkan kajian Gakkumdu, maka pemberi dan penerima dapat di pidana diberikan sanksi 1 hingga 6 bulan kurungan penjara,” paparnya.

Selanjutnya, pengaduan akan diproses dalam 7 hari jika sudah dinyatakan lengkap dan akan diselesaikan dalam waktu 14 hari, sebutnya.

Ditempat yang sama, dari Kejari Batu Bara King Richter Sinaga menjelaskan UU dasar hukum terkait pelaksanaan Pilkada dan pelaksanaan tahapan kampanye, ujarnya.

Terkait kampanye di perguruan tinggi, King menjelaskan dapat dilaksanakan dengan izin pihak kampus namun tidak boleh membawa atribut, paparnya,

Sebelumnya Secara resmi Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara Amin Lubis membukan sosialisasi sentra Gakkumdu dan menyampaikan, bahwa sangat penting kegiatan hari ini digelar dan mengundang dinas – dinas yang terkiat, maupun lembaga dan organisasi,

“Intinya ASN jangan terlibat politik, harus jaga badan masing-masing jaga institusi pemerintahan Bapak Ibu punya NIP jangan salah langkah ya nanti orang yang dilantik Bapak Ibu kena lantak” sebut Amin

“Tentunya bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman KPU , terkait kalapas agar nanti bisa bersama-sama melakukan sosialisasi dengan warga lapas warga binaan jadi kami kemarin sudah bicara dengan Kapolres , kejaksaan , PJ Bupati dan teman-teman KPU akan mengatur jadwal melakukan sosialisasi ke lapangan untuk memastikan hak pilih warga”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan

iklan