Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung di Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, dan berbagai lokasi lainnya seperti Jalinsum Pajak Delima, Simpang 4 Tanah Merah, serta beberapa simpang lainnya di Lima Puluh dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menindak pelanggaran yang kasat mata.
Selama kegiatan, personil juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan di jalan.
Menurut laporan, kegiatan ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Cuaca cerah pada hari itu mendukung pelaksanaan kegiatan dengan baik.
Dengan adanya pengaturan yang intensif, diharapkan dapat meminimalkan gangguan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.