Pelaku pencurian tabung gas berhasil diamankan Polsek Lima Puluh

BATUBARA I Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pemuda pengangguran inisial M (23) warga Huta Emplasement Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun atas dugaan melakukan pencurian, Sabtu (31/1/2026).

Pelaku diduga melakukan pencurian satu unit mesin cuci dan 1 buah tabung gas elpiji isi 3 kg di rumah korban Ilham Alamin Saragih, 45, warga Dusun II Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Jumat 30 Januari 2026.

‎Pengungkapan kasus pencurian tersebut disampaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Kanit Reskrim Ipda Wira Hidayat, Senin (2/2/2026).

‎Dijelaskan Sagala, pencurian tersebut terjadi saat pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Pemilik menitipkan rumahnya kepada tetangganya Fitriana Lubis pada Jumat, 30 Januari 2026 pagi.

‎Namun saat Fitriana mengecek rumah korban sekira pukul 18.00 WIB, ternyata saat membuka pintu depan dan menuju dapur melihat mesin cuci yang disandarkan dibelakang pintu dapur telah hilang.

‎Terlihat pintu dapur sudah terbuka dan engsel kunci telah berserakan dilantai. Setelah itu Fitriani melihat kompor gas tidak ada beserta tabung gas 3 kg. Fitriani juga melihat asbes rumah korban sudah dijebol.

‎Setelah dihubungi, korban langsung pulang dan membuat laporan polisi ke Polsek Lima Puluh.

‎Terkait pencurian tersebut, Sagala mengimbau warga yang menjadi korban pencurian segera membuat laporan secara resmi ke Polsek Lima Puluh agar dapat ditangani.

‎”Kami mohon warga yang menjadi korban pencurian segera membuat laporan resmi. Contohnya korban Ilham Alamin Saragih yang langsung membuat laporan resmi. Sehari kemudian kita berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *