BATUBARA I Sempat viral dimedia sosial IG Medan Headlines ,diduga ODGJ pelaku pelemparan seteling kepada penjual jus dipinggir jalan lintas Sumatera Utara tepatnya dikota Indrapura, sudah diamankan
Hal ini dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik bersama bersama Kanit Reskrin Ipda Sundoko Masry dan sejumlah personil, kami langsung melakukan penangkapaan pelaku pelemparan seteling penjual jus ,Minggu (17/3/2024)
“Awalnya mendengar dan sempat viral dimedsos Kapolsek bersama Kanit langsung ketempat kejadian dipasar delima Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, 16/3/2024, sekitar pukul 21.30wib”
Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial Budiman Sitorus (45) warga Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara.
“Kejadian sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wib, diduga pelaku (ODGJ) dirinya cekcok dengan seorang pedagang minuman jus, kemudian diduga pelaku melempar kaca Steling milik pedagang tersebut dan viral dimedia IG,”sebut Kapolsek
Sekitar pukul 09.00 Wib pelaku dapat kami amankan pelaku diduga ODGJ dan langsung diboyong kemako Polsek Indrapura. Lalu Kapolsek melakuka koordinasi dan mediasi dengan keluarga pelaku dan pedagang minuman jus yang menjadi korban,
“Hasil dari koordinasi keluarga pelaku siap untuk mengganti steling yang pecah dan keluarga pelaku bersedia menempatkan ditempat yang layak (Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza “INSYAF” Medan Sumut), ujar Kapolsek