Pelaku Memiliki Narkoba Jenis Pil Ekstasi di Amankan Satnarkoba

BATUBARA I Pelaku berinisial EP (28) Warga Komp. PT. EMHA Kebun Lk. VII Desa Sipare – Pare Kec. Sei Suka Kab. Batubara diduga memiliki Narkoba jenis pil ekstasi diamankan Satnarkoba Polres Batubara

“Pelaku diamankan di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kec. Air Putih”

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, hasil dari upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 orang laki – laki tersebut diatas,

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya”,sebut Kasi Humas Iptu Fahmi

Adapun barang bukti diamankan berupa 5 butir Narkotika Pil MDMA/ Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,43 Gram. 5 Butir Narkotika Pil MDMA / Ekstasi Warna Kuning dengan berat brutto 1,47 Gram. 1 Unit Handphone Merk Samsung A20 Warna Biri dan 1 Unit Sepeda Motor Vario Warna Merah Tanpa Nopol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *