BATUBARA I Personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara amankan pelaku perjudian jenis Kim Hongkong, di dusun pangkalan titi, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas AKP AH Sagala membenarkan atas penangkapan pelaku judi jenis Kim Hongkong (Togel) di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Dijelaskan AH Sagala, pengamanan terhadap pelaku judi tersebut adanya informasi dari masyarakat, setelah itu, personil unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan dan pengerebekan.
“Petugas berhasil mengamankan JH (53) alias Pak Mei yang sedang menunggu pembeli angka – angka perjudian jenis Kim Hongkong disalah satu warung kopi beserta barang buktinya,”jelas AH Sagala, Sabtu (29/06/2024).
Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 buah handphone android merk Vivo Warna Hitam, uang tunai sebesar Rp 248.000,-, 2 buah notes yang bertuliskan angka perjudian jenis Kim Hongkong dan 1buah pulpen.
“Pelaku diboyong ke Polsek Medang Deras guna proses hukum yang berlaku, dan di prasangkakan pasal 303 ayat 1 ke (1), Subs Pasal 303 ayat 1 ke (2) dari KUH. Pidana.
Ancaman hukuman 10 tahun penjara,”tutup Sagala.