BATU BARA I Terkait video viral di media sosial, pelaku babak belur dimassakan warga, yang diduga melakukan pencurian dengan membongkar rumah warga demi untuk membayar sewa rumah yang ditinggali pelaku, Kejadian di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara,
Dalam rekaman video juga terdengar pelaku inisial SP (28) warga Desa Suka Maju,mengaku bahwa benar dirinya telah mencuri rokok sebanyak puluhan pack dan voucher data internet senilai jutaan rupiah dari kedai rokok milik korban Saprin (53), pada Rabu malam 1/1/2025
Terkait kejadianya ini Kanit Reserse Polsek Labuhan Ruku Ipda H. Pardede membenarkan, Jumat (03/01/2025).
Ia mengatakan, bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pintu teras depan rumah korban lalu masuk melalui plafon dan turun di kamar mandi lalu masuk ke ruang usaha kedai rokok korban,
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar rumah kontrakannya, ia juga mengaku bahwa barang curian tersebut sudah dijual oleh istrinya” terang kanit
Setelah aksi pencurian selesai korban mendapat informasi dari saksi mengatakan bahwa pelakunya adalah SPB, selanjutnya korban dan warga menjemput pelaku dari rumahnya lalu diboyong ke lokasi kejadian dan diserahkan ke Polisi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman 5 tahun penjara.