BATUBARA I Satlantas Polres Batubara gelar apel patuh toba 2024, Dalam operasi tersebut ada 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran polisi.
Apel digelar dihalaman Mapolres Batubara, Senin (15/7/2024), Operasi patuh toba dimulai 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh ini digelar secara serentak di seluruh se-Indonesia.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebut, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi. Operasi rutin ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun yang menjadi sasaran , berikut 14 pelanggaran yang ditargetkan dalam Operasi Patuh 2024:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan motor lebih dari satu 9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat Batubara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Toba 2024 ini, masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.