BATUBARA I Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan umum Sei Bejangkar–Ujung Padang, tepatnya di Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Informasi dihimpun, Peristiwa tersebut melibatkan dua unit mobil bernomor polisi BK 8355 VK dan BK 8252 GV. Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka-luka, sementara tidak ada korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Pengemudi mobil BK 8355 VK, berinisial IM (43), warga Dusun VII, Desa Sukorejo, Kecamatan Sei Balai, mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan menjalani perawatan di RS Wira Husada Kisaran. Sementara penumpangnya, M (28), mengalami patah tulang pada pinggul dan kaki kiri serta luka robek di hidung dan bawah mata kiri, sehingga juga harus dirawat di rumah sakit yang sama.
Sedangkan pengemudi mobil BK 8252 GV, Fuja Ardiansyah (25), warga Dusun Sei Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil BK 8252 GV datang dari arah Simpang Sei Bejangkar menuju Ujung Padang. Setibanya di lokasi, kendaraan tersebut berhenti di badan jalan sebelah kiri untuk menunggu temannya tanpa memasang rambu-rambu atau lampu isyarat.

Pada saat bersamaan, mobil BK 8355 VK yang melaju dari arah yang sama tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti tersebut.
Akibat benturan itu, mobil BK 8355 VK mengalami kerusakan ringsek pada bagian depan sebelah kiri. Sementara mobil BK 8252 GV mengalami kerusakan pada lampu belakang kanan yang pecah serta pintu belakang kanan penyok.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.










