Melalui Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar berserta sejumlah personil, Selasa sore melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan identitas mayat tersebut diketahui bernama Suprianto, seorang pria berusia 22 tahun meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri,
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat saksi Misdianto, ayah korban, mencoba membangunkan Suprianto yang tidak kunjung keluar dari kamar tidurnya sejak pagi.
Setelah beberapa kali mencoba tanpa hasil, Misdianto membuka paksa pintu kamar dan menemukan Suprianto dalam keadaan tergantung dengan seutas kain putih.
Melihat kondisi tersebut, Misdianto langsung berteriak histeris, menarik perhatian saksi lain yaitu Priswanto (31) paman korban dan Nuri (19) kakak ipar korban yang tengah berada di sekitar rumah.
Setelah kejadian tersebut, saksi-saksi melaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian Polsek Indrapura.
Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar menghubungi tim identifikasi dari Polres Batu Bara serta tenaga medis dari Puskesmas Sei Suka, Anhar, dan Bidan Desa Brohol, Ibu Lina.
Tim kepolisian segera mendatangi lokasi, memasang police line, dan melakukan identifikasi serta dokumentasi.