BATU BARA I Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program “Jaksa Sahabat Pendidik”.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).
Program “Jaksa Sahabat Pendidik” merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian dan pendampingan hukum kepada para kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Kajari Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dalam rancangan sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut harus menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Menurutnya, program “Jaksa Sahabat Pendidik” diharapkan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preventif melalui edukasi, konsultasi, dan peningkatan pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh insan pendidikan. Kejaksaan diharapkan hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan pemahaman dan mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini,” demikian usulan pernyataan Kajari.
Ia juga mengingatkan pentingnya setiap kepala sekolah memahami tanggung jawab dalam penggunaan anggaran pendidikan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Pengelolaan anggaran yang tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan maupun potensi kerugian keuangan negara.
“Harapan kita, para kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kurangnya pemahaman terhadap aturan menimbulkan persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah melalui komunikasi dan konsultasi sejak awal,” lanjutnya dalam rancangan pernyataan tersebut.
Sementara itu, dalam arahannya melalui Zoom Meeting, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi bangsa.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian menyambut baik pelaksanaan program tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Bupati secara khusus mengingatkan seluruh kepala sekolah agar senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam mengelola dana pendidikan.
“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, anggaran pendidikan harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memenuhi kebutuhan peserta didik, serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi, koordinasi, dan penguatan pemahaman hukum bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS, serta para kepala sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Hadir pula Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, serta Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.
Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama Kejaksaan Negeri Batu Bara diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan penyimpangan, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan dunia pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berkualitas demi masa depan generasi muda Kabupaten Batu Bara.










