Daerah  

KPU Batu Bara Siapkan logistik Pelaksanaan Pilkada

BATUBARA I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan persiapan segala kebutuhan Pilkada yang hanya tinggal 58 hari lagi hingga Rabu, 27 November 2024, persiapan logistik di Gudang Logistik Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (29/9/2024)

Ketua KPU Batubara Erwin beserta sejumlah staf sekretariat KPU, staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak kepolisian terlihat sigap menerima kedatangan logistik pilkada, seperti kotak suara yang akan digunakan pada hari pencoblosan mendatang.

Erwin juga mengatakan bahwa KPU Batu Bara bekerja dengan semangat penuh tanpa mengenal hari libur atau tanggal merah. “Kami terus bekerja sesuai tahapan, tanpa henti, untuk memastikan bahwa seluruh persiapan pilkada 2024 ini berjalan dengan lancar,” ungkap Erwin.

Saat ini, KPU Batu Bara sedang fokus pada beberapa tahapan penting dalam pelaksanaan pilkada, termasuk memastikan hak pilih warga dan kesiapan logistik yang akan digunakan pada hari H. Beberapa logistik yang sedang dipersiapkan adalah surat suara, kotak suara, dan berbagai alat kelengkapan lainnya yang diperlukan.

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa KPU Batu Bara juga telah meminta komitmen dari tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara untuk melaksanakan deklarasi kampanye damai. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Pada pelaksanaan kampanye ini, KPU Batu Bara juga akan menyediakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye untuk semua pasangan calon. “Semalam kami telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tim paslon bupati dan wakil bupati. Kami sudah meminta desain APK dan bahan kampanye kepada semua paslon, dan KPU Batu Bara akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama tanpa membedakan satu sama lain,” tambah Erwin dengan tegas.

Dalam menjalankan tugasnya, KPU Batu Bara mengacu pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Erwin menegaskan, “Kami akan terus bekerja keras dan mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Kami berharap semua pihak dapat mendukung proses ini agar menciptakan pemilihan yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat Batu Bara.”

Dengan semangat yang tinggi, KPU Batu Bara memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada, mulai dari persiapan logistik hingga kampanye, akan berjalan dengan adil dan transparan, demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan