KPAD Kunjungi Pesantren Al-Itqon Serta Berbagi

BATUBARA I Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara melakukan kunjungan edukatif ke Pondok Pesantren Al-Itqon Batu Bara, pada Selasa (9/12/2025).

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH., MH., didampingi para komisioner Sony Aghata Siahaan, S.Pd., Evi Chandra, Putri Waradani, SH., Winda Fadilla Lubis, SH., Ikhsan Matondang, SH., serta sejumlah staf.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program KPAD dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Dalam sesi edukasi, KPAD Batu Bara menjelaskan sejumlah poin penting yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran (Pasal 76A – 76L).

Kewajiban lembaga pendidikan untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik kekerasan (Pasal 54). Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, pengasuhan, serta perlakuan yang layak tanpa diskriminasi (Pasal 9 dan Pasal 13). Kewajiban negara dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan serta menjamin terpenuhinya hak anak di setiap institusi pendidikan (Pasal 21 dan 22).

Melalui edukasi tersebut, para santri diberi pemahaman mengenai bagaimana mengenali bentuk kekerasan, cara melapor, serta sikap yang harus dilakukan ketika menjadi korban maupun saksi.

Selain edukasi, KPAD Batu Bara juga memberikan tali asih berupa perlengkapan kebutuhan santri dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan anak-anak yang tinggal di pondok pesantren.

Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH. MH, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kondisi psikologis dan pemenuhan kebutuhan dasar anak merupakan bagian dari komitmen lembaga KPAD Batu Bara dalam menjalankan amanat undang-undang.

“Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Edukasi seperti ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan para santri mendapatkan hak mereka sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Rombongan KPAD Batu Bara disambut hangat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Itqon Batu Bara, Ustaz Milhan Sayuti, bersama para ustaz pengajar.

Pihak pesantren memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan berharap kunjungan dalam bidang edukasi perlindungan anak dapat terus berlanjut.” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *