Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, sebagai pembicara utama serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Bapelitbangda, Dinas Kesehatan PPA, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Pada Rakornas tersebut, disosialisasikan mengenai konsep New Posyandu, sebuah inovasi terbaru di bidang pelayanan masyarakat. Jika sebelumnya Posyandu hanya berfokus pada layanan kesehatan, kini Posyandu akan mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.
Ny. Dr. Febyriani menjelaskan New Posyandu bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan di enam bidang tersebut. Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri pada 23 Agustus 2024.
Revitalisasi Posyandu ini merupakan langkah lanjutan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Rakornas ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat pembinaan Posyandu secara berjenjang serta meningkatkan partisipasi dan inovasi dalam tugas dan fungsi Posyandu.
Dalam upaya ini, akan dihasilkan Rencana Induk Posyandu Tahun 2024-2029, Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Posyandu Tahun 2024-2029, dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Posyandu untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.