BATUBARA I Sebuah aksi kejar-kejaran terjadi di aliran sungai saat aparat kepolisian khususunya Satnarkoba Polres Batubara melakukan penangkapan terhadap seorang pria muda yang diduga sebagai pengguna narkotika. Peristiwa tersebut
Informasi dihimpun, Senin (27/4/2026), pria tersebut berusaha melarikan diri saat petugas melakukan penyergapan. Demi menghindari kejaran polisi, ia nekat melompat ke sungai dan mencoba kabur melalui aliran air. Namun, upaya pelarian itu berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap terduga pelaku.

Kejadian tersebut, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba membenarkan bahwa Satnarkona bersama jajaran Polsek dan pemerintahan desa kami libatkan dalam giat Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Batu Bara.
” Dari kedua pelaku hasil pengerebekan dapat diamankan Pelaku berinisial DD (31) di Dusun V Desa Indrayaman Kec. Talawi, sedangkan IR (56) warga Dusun 4 Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara”

Dari tangan pria muda tersebut, petugas dikabarkan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ada didua TKP diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. TKP Pertama, 3 klip plastik berisi narkotika sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu / bong, dan mancis.
TKP kedua, 2 Klip Plastik putih diduga berisikan Narkotika jenis shabu. 2 Unit HP merk Redmi Hitam dab Vivo Biru, Uang sebesar Rp.100.000.- dan 1 Bungkus Plastik Klip Kosong.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.










