BATUBARA I Diakhir jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan Jum’at berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu disepanjang jalan lintas Kabupaten Batubara, Jumat (5/7/2024)
Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan bahwa berbagi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagian Polri khususnya Personil Polres Batubara,
“Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Batubara berbagi disetiap hari jumat itu bagi kami keluarga satlantas Polres Batubara kepada masyarakat yangkurang mampu”
Jumat berbagi nasi kotak kepada pengarit rumput, disabilitas, pekerja kebon dan serabutan yang berada di sepanjang jalan Batubara. Dan berpesan kepada penguna jalan terus taati berlalui lintas dijalan raya
Dan saya berpesan taati aturan berlalu lintas seperti
1. Pengemudi Wajib Memiliki SIM
2. Pengemudi Wajib Membawa STNK
3. Pengemudi Mematuhi Rambu-
rambu Lalu Lintas
4. Pengemudi Menaati Batas
Maksimum Kecepatan
5. Pengemudi Wajib Menggunakan
Sabuk Pengaman
6. Pengemudi Memberikan Hak untuk
Pejalan Kaki dan Pesepeda
7. Pengemudi Tidak Diperbolehkan
Menggunakan HP Saat Berkendara
8. Pengemudi Wajib Menyalakan
Lampu lsyarat
9. Pengemudi Dilarang Menyalip
Melalui Bahu Jalan
10. Pengemudi Dilarang Melawan Arus
Salah satu warga mengucapkan terimakasih kepada Personil Satlantas yang sudah melaksanakan kegiatan berbagi melalui program jumat berkah. Tindakan ini perlu diapresiasi sebagai bentuk kepedulian Personil Satlantas kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya menciptakan Polisi yang humanis, ujarnya.