Jum’at Berbagi, Kasatlantas Berpesan Taati Berlalu Lintas

BATUBARA I Diakhir jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan Jum’at berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu disepanjang jalan lintas Kabupaten Batubara, Jumat (5/7/2024)

Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan bahwa berbagi ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagian Polri khususnya Personil Polres Batubara,

“Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Batubara berbagi disetiap hari jumat itu bagi kami keluarga satlantas Polres Batubara kepada masyarakat yangkurang mampu”

Jumat berbagi nasi kotak kepada pengarit rumput, disabilitas, pekerja kebon dan serabutan yang berada di sepanjang jalan Batubara. Dan berpesan kepada penguna jalan terus taati berlalui lintas dijalan raya

Dan saya berpesan taati aturan berlalu lintas seperti

1. Pengemudi Wajib Memiliki SIM

2. Pengemudi Wajib Membawa STNK

3. Pengemudi Mematuhi Rambu-

rambu Lalu Lintas

4. Pengemudi Menaati Batas

Maksimum Kecepatan

5. Pengemudi Wajib Menggunakan

Sabuk Pengaman

6. Pengemudi Memberikan Hak untuk

Pejalan Kaki dan Pesepeda

7. Pengemudi Tidak Diperbolehkan

Menggunakan HP Saat Berkendara

8. Pengemudi Wajib Menyalakan

Lampu lsyarat

9. Pengemudi Dilarang Menyalip

Melalui Bahu Jalan

10. Pengemudi Dilarang Melawan Arus

Salah satu warga mengucapkan terimakasih kepada Personil Satlantas yang sudah melaksanakan kegiatan berbagi melalui program jumat berkah. Tindakan ini perlu diapresiasi sebagai bentuk kepedulian Personil Satlantas kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya menciptakan Polisi yang humanis, ujarnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan