BATUBARA I Menindaklanjuti Perintah Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.I.K untuk membrangus segala bentuk perjudian di wilayah masing – masing polsek jajajaran, Kapolsek Indrapura AKP Jonny H. Damanik didampingi Kanit Reskrim Ipda Ade Masry memimpin penggerekan di salah satu lapak judi di Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air putih Kab. Batubara, Rabu, (28/2/2024) sekira pukul 21.30 Wib.
Namun sayang, pada saat dilakukan penggrebekan para pelaku judi keburu kabur tak seorangpun berhasil di ringkus. Namun demikian polisi masih menemukan barang bukti berupa 2 (dua) klip Paket ukuran Besar berisikan shabu-shabu
– 2 (dua) klip paket ukuran sedang berisikan sabu-sabu, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna putih, 1 (satu) buah alat isap bong merek lasegar yang ditinggal kabur pemiliknya.
Menurut keterangan kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala mengungkapkan, Pada hari rabu tanggal 28 Februari 2024, sekira pukul 21.30 Wib personil opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry bersama para anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mendatangi lokasi yang di duga tempat perjudian dan transaksi narkoba.
Sekira pukul 21.00 Wib Personel Polsek Indrapura tiba di lokasi dan hendak melakukan penggrebekan namun sayangnya para pelaku keburu melarikan diri sebelum petugas sampai.
” Personil Polsek Indrapura melakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan berupa barang bukti tersebut diatas, ” ujar Kasi Humas AH Sagala
Selanjutnya petugas mengumpulkan barang bukti tersebut dan memboyongnya ke Mako Polsek Indrapura untuk di koordinasikan dengan satuan Sat narkoba Polres Batubara sekaligus menyerahkan barang bukti yang ditemukan dan meminta untuk dilakukan penangkapan terhadap pemilik barang haram tersebut yang sudah diketahui ciri – ciri dan identitasnya.(Solong).