Gagalkan Peredaran Sabu, Tim Opsnal Polsek Air Putih Amankan Dua Pria

BATU BARA I Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria di bawah pohon sawit, belakang Losmen Kembar, Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, IPDA A.A. Siregar, SH, setelah petugas menerima informasi mengenai adanya seseorang yang diduga menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial AM (31), dan RH (24) warga yang sama di Dusun III Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sedang dan dua paket kecil diduga berisi sabu yang disimpan di dalam kotak kardus biskuit Khong Guan. Selain itu, turut diamankan satu timbangan elektrik, alat hisap (bong), kaca pirex, plastik transparan, pipet, gunting, pisau kater, dua telepon genggam merek Oppo dan Vivo, dua tas sandang hitam, dompet hitam, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ES yang berdomisili di Desa Tanah Merah dengan harga Rp3.500.000 untuk kemudian diedarkan kembali.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Air Putih guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *