Hal ini dikatakan Kasatlantas Polres Batubara Iptu Andi Krismanto Barus SH. MH, kepada inibatubara.com, Kamis (18/7/2024)
Ia mengatakan, ada pun kendaraan yang ditilang roda dua karena knalpot brong ada 4 , dan tidak menggunakan helm 73, dan STNK 28 ,SIM 11, R2 ,76 dan Berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 2. Sedangkan kendaraan roda empat melanggar kelebihan muatan sebanyak 26,
“Kita mengharapkan dengan Operasi Patuh Toba masyarakat dapat mematuhi dan disiplin berlalu lintas dijalan raya,”
Kita terus menghimbauan agar tertib berlalulintas tentu disampaikan kalau berkendara harus dilengkapi dengan surat-surat serta mengenakan helm dan tetap mematuhi aturan lalu lintas,jelas Kasat