BATUBARA I Sat Narkoba Polres Batubara amankan daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut dan Polres Batubara berinisial Irwan alias Ferdus (40), pelaku hendak diamankan sempat duel dengan Polisi disungai,
Dan pelaku sempat dirawat ke Puskesmas dan dirujuk Ke Rumah Sakit Bidadari Desa Sukaraja Kecamatan Air Putih, Kata Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb konferensi bersama awak media, Selasa 21/5/2024, lalu,
“Sebelumnya pelaku merupakan DPO narkoba Polda Sumut, dan saat hendak ditangkap oleh personel Satuan narkoba di sungai Cempedak di Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras pada hari Sabtu 18 Mei 2024 malam sekitar pukul 22.00 WIB,
Saat akan ditangkap, Pelaku Irwan alias Ferdus melakukan perlawanan kepada petugas dan akhirnya pergumulan antara petugas dan pelaku diatas Boat / kapal dan di dalam Air sungai dan berada di dalam air lebih kurang 45 menit, dan pelaku sempat membuang barang bukti narkoba ke sungai.
Karena kehabisan tenaga melawan polisi yang akan menangkapnya, Ferdus kemudian berhasil diamankan. Namun saat itu kondisinya lemah dan tak sadarkan diri sehingga harus dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan selama dua hari.
“Awalnya mengeluh kepala pusing dan lemas sempat diperiksa ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit Bidadari, hari Senin 20/5/2024 siang kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan yang diamankan barang buktinya 1 buah plastik klip narkotika jenis sabu dalam kantong celana pelaku, dan 1 Buah Alat Hisap / Bong dan 1 Unit Handphone Android Merk Vivo Warna Hitam,
Selanjutnya Polisi Serahkan Jenazah ke Pihak Keluarganya, Kata Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024)
Meninggalnya Pelaku diikhlaskan pihak keluarga dengan menolak untuk dilakukan otopsi. Penyerahan jenazah dilakukan secara kekeluargaan, beberapa waktu lalu.
Dan dilampirkan surat pernyataan ditandatangan orang tua korban Abdula didampingi anaknya Nur Hasanah Hasibuan (26) warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras yang disaksikan dan ditandatangani Kepling Lk III Mariani, Kepling V Juaniah dan empat warga lainnnya.
Dalam pernyataan ini, pihak keluarga dan orang tua korban, Abdullah menyatakan tidak keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan Polri terhadap putranya yang dibawa ke Sat Narkoba Polres Batu Bara. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan fisik/kekerasan yang dilakukan petugas terhadap anaknya.
Dalam surat pertanyaan juga disebutkan bawah anaknya Irwan alias Ferdus meninggal dunia dalam perawatan medis di RSU Bidadari. Oleh karena itu, pihak keluarga menegaskan bahwa tidak akan menuntut pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Batu Bara atas meninggalnya Irwan alias Ferdus, karena yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,