BATUBARA I Pelaku cabul anak dibawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara. Korban berusia 10 tahun bersama orang tua telah buat laporan Polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim, AKP Masagus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Fahmi. Selasa (14/1/2026).
Dijelaskan AKP Fahmi peristiwa pencabulan terjadi di salah satu desa di Kab. Batu Bara (6/1) sekira pukul 16.00. Wib.
“Orang tua korban curiga melihat anaknya menangis dan langsung diinterogasi. Sang anak mengaku telah di cabuli oleh A yang masih satu desa, korban dibawa le kamar mandi dan terjadilah perihal yang tidak senonoh,” ungkap AKP Fahmi.
Pelaku diamanakan Minggu (11/1) dinihari dikediamannya.
“Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara dan masih menjalani proses pemeriksaan” pungkas AKP Fahmi.










