Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Damkar, PLN dan hasil Lidik Polsek Indrapura di lokasi kejadian, sumber api diduga karena adanya arus pendek (korsleting) listrik berasal dari kamar utama.
Lanjut Jonni mengatakan, rumah yang terbakar tersebut milik Erni Vianti (49). Saat kebakaran terjadi, korban berada diluar rumahnya.
“Kebakaran yang menghanguskan rumah korban pertama sekali dikatahui oleh salah seorang warga bernama Rudi Hartono yang merupakan tetangga korban,” ujar Jonni.
Api baru dapat dipadamkan setelah 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran Milik Pemkab Batu Bara sekitar setengah jam kemudian tiba di lakasi.
“Syukurlah api dapat segera dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya,” jelas Jonni.
Namun akibat kebakaran tersebut, seluruh barang-barang milik korban yang diperkirakan senilai Rp. 50 juta hangus terbakar. (Solong/pur).