“Pelaku yang diamankan berinisail, M Rido (27) Warga Desa pematang jering Kecamatan seisuka, telah melakukan pemukulan terhadap pemilik ternak Nuraidah (45)
Warga yang sama”, Kata Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Kamis (26/9/2024)
Ia mengatakan , kejadian sabtu 7/9, sekitar Pukul 18.00 wib pada saat korban dengan pelaku sedang berada Areal Perkebunan PT EMHA Dusun I Desa Pematang Jering Kec Sei suka Kab Batubara
“Lalu korban melihat tanaman ubi miliknya dirusak/ dimakan oleh lembu jagaan pelaku M, Ridho kemudian kesal korban mendatangi pelaku dan mengatakan,”Kau Jaga Lembumu” langsung pelaku memukul mata korban sebelah kiri juga menggigit tangan kiri korban”
Selanutnya pelaku melarikan diri akibat kejadian tersebut korban sehingga korban mengalamin luka lebam pada mata kiri korban sehingga mendapatkan perawatan di rawat di RS bidadari, lalu korban membuat laporan ke polsek indrapura tentang perisitiwa yang di alamin korban
“Atas laporan tersebut, pelaku mendatangi Polsek Indrapura guna menyerahkan diri, lalu Kanit Reskrim Ipda Manahan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakuin perbuatan yang dilakukan,”