Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada Bawaslu Batubara Luncurkan Kampung Pengawasan

Ketua Bawaslu Batubara Amin Lubis , Sambut Ketua Bawaslu Sumut Dalam Acara Luncurkan Kampung Pengawasan BATUBARA I Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilihan kepaladaerah (Pilkada) serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara luncurkan kampung pengawas yang digelar di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datok Lima Puluh, Rabu (30/10/2024)

Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengucapakan terimaksih kepada Bawaslu Kabupaten Batubara yang sudah menetapkan Desa Pulau Sejuk menjadi Kampung Pengawasan partisipatif, 

"Dengan harapkan kami dengan didirikan Kampung Pengawasan kami masyarakat dapat kami ketahui pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 ini"

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara M. Amin lubis mengatakan, dengan berdirinya kampung pengawasan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.

"Dengan adanya kampung
pengawasan, diharapkan warga
tidak hanya menjadi pemilih
tetapi juga turut andil dalam
mengawasi potensi pelanggaran"

Amin menjelasakan, berdirinya Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk ini merupakan Desa yang sangat rendah partisipasinya dalam memilih,

"Dan kami melihat di Kecamatan Datuk Lima Puluh dapat melahirkan tiga paslon sehingga tingkat kepentinyanya cukup tinggi, maka bawaslu mendirikan Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk "

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, SH, meluncurkan berdirinya kampung pengawasan partısipatif yang menjadi salah satu bagian
inovasi Bawaslu dalam mer-
media edukasi sekaligus sebagai
espons tantangan pengawasan sarana bagi Bawaslu untuk mem-
Pilkada,

"Berdirinya kampung pengawasan partisipatif ingin mengajak masyarakat dalam pengawasan"

Terkait berdirinya kampung pengawasan ditingkat Sumatera Utara yang ke 13, di Kabupaten Batubara. Desa pulau sejuk ini dinilai tingkat kerawanannya cukup tinggi, dan setiap Kabupaten berdiri saty kampung pengawasanya,

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, SH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Johan Alamsyah, SH., MH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Joko Arief Budiono, SH. Pj Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.A.P. Kapolres Kabupaten Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb, S.H. S.I.K. Kajari Kabupaten Batu Bara Bapak Diky Oktavia, S.H., M.H. Dandim 0208 Asahan Let. Kol Inf Muhammad Basarewan, S.Hub. Ketua DPRD Kabupaten Batu Batu Bara Bapak M. Syafi'i, S.H. Ketua Bawaslu Kab Batu Bara Bapak M. Amin Lubis. Anggota Bawaslu Kab. Batu Bara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat,
dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Batu Bara, Bapak Muksin Kald

Pantauan inibatubara.com, diakhir acara seluruh Bawaslu membacakan deklarasi pilkada damai, serta berikan bantuan kepada anak yatim,

Ketua Bawaslu Amin Lubis Sambut Ketua Bawaslu Sumut Dalam Acara Luncurkan kampung pengawas partisipasi, Rabu (30/10/2024)
Ketua Bawaslu Amin Lubis Sambut Ketua Bawaslu Sumut Dalam Acara Luncurkan kampung pengawas partisipasi, Rabu (30/10/2024)

BATUBARA I Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara luncurkan kampung pengawas yang digelar di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datok Lima Puluh, Rabu (30/10/2024)

Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengucapakan terimaksih kepada Bawaslu Kabupaten Batubara yang sudah menetapkan Desa Pulau Sejuk menjadi Kampung Pengawasan partisipatif,

“Dengan harapkan kami dengan didirikan Kampung Pengawasan kami masyarakat dapat kami ketahui pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024 ini”

Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara M. Amin lubis mengatakan, dengan berdirinya kampung pengawasan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.

“Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan warga tidak hanya menjadi pemilih tetapi juga turut andil dalam mengawasi potensi pelanggaran”

Amin menjelasakan, berdirinya Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk ini merupakan Desa yang sangat rendah partisipasinya dalam memilih,

“Dan kami melihat di Kecamatan Datuk Lima Puluh dapat melahirkan tiga paslon sehingga tingkat kepentinyanya cukup tinggi, maka bawaslu mendirikan Kampung Pengawasan di Desa Pulau Sejuk ”

Sebelumnya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, SH, meluncurkan berdirinya kampung pengawasan partısipatif yang menjadi salah satu bagian inovasi Bawaslu dan edukasi sekaligus sebagai tantangan pengawasan sarana bagi Bawaslu untuk Pilkada,

“Berdirinya kampung pengawasan partisipatif ingin mengajak masyarakat dalam pengawasan”

Terkait berdirinya kampung pengawasan ditingkat Sumatera Utara yang ke 13, di Kabupaten Batubara. Desa pulau sejuk ini dinilai tingkat kerawanannya cukup tinggi, dan setiap Kabupaten berdiri saty kampung pengawasanya,

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis, SH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Suhadi Sukendar Situmorang, SH., MH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Johan Alamsyah, SH., MH. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Bapak Joko Arief Budiono, SH. Pj Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.A.P. Kapolres Kabupaten Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Tayeb, S.H. S.I.K. Kajari Kabupaten Batu Bara Bapak Diky Oktavia, S.H., M.H. Dandim 0208 Asahan Let. Kol Inf Muhammad Basarewan, S.Hub. Ketua DPRD Kabupaten Batu Batu Bara Bapak M. Syafi’i, S.H. Ketua Bawaslu Kab Batu Bara Bapak M. Amin Lubis. Anggota Bawaslu Kab. Batu Bara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif Masyarakat,dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Batu Bara, Bapak Muksin Kald

Pantauan inibatubara.com, diakhir acara seluruh Bawaslu membacakan deklarasi pilkada damai, serta berikan bantuan kepada anak yatim,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan
iklan iklan

iklan