Pelaku Pembongkaran Kios di Desa Perk Dolok Berhasil Diamankan, Polisi Temukan Paket Diduga Narkoba

BATU BARA I Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus dugaan pembongkaran kios yang terjadi di Desa Perkebunan Dolok, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (40), warga Perdagangan Kabupaten Simalungun, yang diduga terlibat dalam aksi pembongkaran kios tersebut.

Menariknya, saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu paket kecil diduga narkoba, kaca pireks, serta korek api atau mancis yang diduga digunakan sebagai perlengkapan mengonsumsi narkotika.

Temuan tersebut menambah dugaan tindak pidana yang perlu didalami oleh pihak kepolisian, selain kasus pembongkaran kios yang menjadi awal pengungkapan.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kanit Reskrim Ipda Margianto menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial Z selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatannya dalam kasus pembongkaran kios maupun asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.

Pihak kepolisian juga perlu mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara dugaan tindak pidana pencurian dengan temuan barang yang diduga narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi pencurian dan peredaran narkotika.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, Kanit Reskrim Ipda Margianto membenarkan adanya penangkapan satu pelaku pembongkaran serta ditemukan yang diduga barang narkotika, Senin (19/10/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *