Polsek Air Putih Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama Sepeda Motor dan Jam Tangan

BATU BARA I Tim Opsnal Polsek Air Putih Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sawo II, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial LAY (32) dan IS (35). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad Hutagaol bersama Kanit Reskrim Ipda Amri Siregar mengatakan Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Kesuma Tiani Harahap, sebelumnya pulang dari berlibur di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Kondisi di dalam rumah juga terlihat berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sepeda motor Honda Vario miliknya serta puluhan unit jam tangan berbagai merek telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp98.850.000 dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Air Putih yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda A.A. Siregar, SH, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial LAY. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6359 OAQ serta tiga unit jam tangan merek Seiko dan Mirage.

Pengungkapan tersebut dilakukan dengan bantuan personel Polsek Padang Hulu. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Air Putih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Air Putih masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan para terduga pelaku serta menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

Junkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *