BATUBARA I Peredaran narkotika jenis sabu hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dalam upaya memberantas peredaran barang haram tersebut, jajaran Satresnarkoba terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, Senin (27/4/2026), ia mengatakan, Pihak Satnarkoba menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Namun demikian, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum semata.
Diperlukan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan ikut berperan dalam memberantas narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran sabu, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar pihak Satnarkoba.
Selain melakukan penindakan hukum, Satnarkoba juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba, khususnya sabu, dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.











