BATUBARA I Melanjutkan Perinta Kapolsek Lima Puluh Salomo Sagala, Kanit Reskrim Ipda Wira Hidayat memberikan himbauan kepada para pengusaha pakter tuak di wilayah hukumnya Polsek Lima Puluh tepatnya di Desa Sumber Padi guna agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sabtu (11/4/2027) Malam
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pentingnya peran aktif para pelaku usaha dalam menciptakan situasi yang kondusif. Pengusaha pakter tuak diminta untuk tidak menjual minuman keras secara ilegal, serta tidak melayani pembeli yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Melalui Kanit Polsek Lima Puluh juga menekankan agar para pengusaha turut bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Himbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap para pengusaha dapat memahami dan mematuhi aturan demi kebaikan bersama,” ujar Kanit.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari Kepala Desa Sumber Padi Junaidi dari para pengusaha yang berkomitmen untuk menjalankan usaha mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.










