BATUBARA I Dalam rangka menyambut perayaan malam Tahun Baru, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengimbau para pedagang agar tidak menjual maupun menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek saat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah titik keramaian serta lokasi penjualan di wilayah hukumnya Polsek Indrapura, Senin (29/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun.
Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan petasan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kebakaran, serta membahayakan anak-anak dan pengguna jalan. Oleh karena itu, para pedagang diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memperjualbelikan petasan ilegal.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menjual petasan. Mari bersama-sama menciptakan suasana malam Tahun Baru yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan imbauan, pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Kapolsek berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif tanpa harus menggunakan petasan.
Dengan kerja sama antara aparat keamanan, pedagang, dan masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan tertib dan aman.










