Terkait Sertifika Aset BUMD PT PBB, Ini Kabag Hukum

BATUBARA I Terkait aset BUMD PT PBB, Kabag Umum Dede Irfan menyampaikan bahwa 48 sertifikat aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sudah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Batubara,

Hal ini dikatakan kepada media, Rabu (7/5/2025), diruang kerjanya, mengatakan, dari 48 sertifikat itu sudah dikembalikan oleh Ibu Eva Resky istrinya suaminya masi dipekan baru ada urusan pribadinya,

Selain sertifikat, Eva juga mengembalikan kunci kantor perusahaan dan berbagai peralatan operasional. Sebelumnya, kendaraan dinas yang digunakan perusahaan juga telah dikembalikan.

Dede menambahkan, kasus pengembalian sertifikat ini secara administratif dianggap telah selesai. Namun, terkait sanksi terhadap Direksi PT PBB, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

Terpisah, Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan membenarkan sertifikat aset telah dikembalikan melalui istri Dirut. Męski demikian, keputusan soal sanksi terhadap jajaran direksi masih dalam proses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *