BATUBARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara sekaligus pengenalan penggunaan aplikasi Sirekap, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Blok 8, Lima Puluh, Kabupaten Batubara, sebagai persiapan menjelang Pemilu Serentak 2024.
Simulasi tersebut menggunakan kertas suara bergambar ilustrasi makanan dengan nomor urut 75, 76, dan 77, tanpa mencantumkan foto maupun nomor urut asli pasangan calon. Langkah ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan fokus pada tata cara pemungutan suara.
Ketua KPU Batubara, Erwin, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pemilu, mulai dari tahap pemungutan suara hingga penghitungan.
“KPU terus melakukan upaya sosialisasi agar masyarakat memahami prosesi pemungutan suara hingga perhitungan suara,” ujarnya.
Erwin juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi, khususnya Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.
“Untuk PPK, harus benar-benar memahami peraturan yang ada. Pemilih juga tidak diperbolehkan mendokumentasikan isi bilik suara, karena asas pemilu adalah kerahasiaan,” tegasnya.
Ia meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memastikan tidak terjadi pelanggaran, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tolong dimitigasi TPS di wilayah masing-masing. Masih banyak TPS yang asal-asalan, padahal anggarannya sudah disediakan. Ingat, proses ini disaksikan oleh semua pihak,” tambahnya.
Simulasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres Batubara, termasuk Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Dengan kegiatan ini, KPU Batubara berharap proses pemilu mendatang berjalan lebih transparan, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku. Simulasi ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan keberhasilan Pemilu Serentak 2024.