ASAHAN I Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengrebek lokasi yang diduga menjadi aktivitas transaksi narkoba, di Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (22/1/2024)
Dalam pengrebekan itu, Unit Intel Kodim 0208/Asahan, yang dipimpin Lettu Inf Zulpiadi T Panjaitan beserta 27 orang anggota berhasil mengamankan 19 orang, satu diantaranya adalah perempuan
19 orang tersbut dintaranya, JW(34), Ss (33), H (37), M (49), IS (44) Z (29), zs (37), UP (60), RM (49), KM (51), Z (40), MD (50), DTM (45), S (44), RS (32), JM (54), ES (42), S (42) dan R (31).
Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan,S.Hub.Int mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warung yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba
Selanjutnya ia memerintahkan Danunit Intel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, 27 anggota Kodim 0208/Asahan Langsung
‘Informasi ini kita dapat dar masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas tersebut Penggrebekan ini kita lakukan sejak Senin 20 Januari kemaren dengan melakukan penyelidikan mendalam, kata Dandim 0208/Asahan saat menggelar konferensi pers.
Unit Intel Kodim 0208/Asahan saat menggrebek lokasi yang diduga menjadi aktivitas transaksi narkoba, di Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang.
Letkol Inf Muhamad Bassarewan, S.Hub.Int menjelaskan, selain 19 orang tersebut, Unit Intel Kodim 0208/Asahan juga mengamankar barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,2 gram (20 paket) dan 3,49 gram ganja,.
“Selain it, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu, ganja, uang tunai, senjata tajam, senapan angin, pisau, alat isap sabu (bong), timbangan elektrik, pelastik klip sabu dan lain-lain,”jelasnya.
Letkol Inf Muhamad Bassarewan S.Hub.Int menegaskan, kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Kodim 0208/Asahan untuk memerangi narkoba di Indonesia ini, khususnya di wilayah teritorial Kodam I/BB.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba direpublik indonesia ini, sehingga menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Ini juga menindaklanjuti perintah Pangdam I/BB dan Danrem 022/PT tentang perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Sumber : Porosterkini.com