137 Kepala Dapur SPPG Dicopot, BGN Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Disiplin dan Integritas

JAKARTA I Sebanyak 137 Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi diberhentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memastikan hak gizi anak-anak Indonesia tetap terlindungi.

Pemberhentian dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari tindakan indisipliner, riwayat kelalaian dalam menjalankan tugas, hingga pelanggaran integritas yang dinilai tidak dapat ditoleransi.

Dalam keterangannya, pihak BGN menegaskan bahwa negara tidak akan main-main dalam mengawasi pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Menurut BGN, kepercayaan kepada para pelaksana di lapangan harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan kontrol yang ketat agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Kepercayaan itu baik, tetapi sistem kontrol yang ketat jauh lebih baik. Negara tidak main-main dalam menjaga hak gizi anak bangsa,” demikian penegasan BGN.

Meski mengambil langkah tegas, BGN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan program. Evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan agar pelayanan semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah pencopotan terhadap 137 Kepala Dapur SPPG ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana program agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi integritas demi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia

Penulis: MasPurEditor: Jos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *