107 Kades di Batu Bara Segera Lengser, Pemkab Siapkan Pilkades Serentak Tahun 2027

BATUBARA I Sebanyak 107 kepala desa (Kades) di Kabupaten Batu Bara dipastikan akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2027 mendatang. Pemerintah Kabupaten Batu Bara pun mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar secara bertahap sesuai ketentuan dan kesiapan daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batubara, Elwadif, Kamis (30/4/2026)

Ia mengatakan, bahwa seluruh tahapan Pilkades mengacu pada regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dasar hukumnya sudah jelas. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai pedoman teknis pelaksanaannya,”

Pemerintah daerah melalui instansi terkait disebut tengah melakukan pendataan serta penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades agar proses pergantian kepemimpinan desa berjalan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *