
BATUBARA I Wakil Bupati Batubara, Safrizal Ramli menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025) diruang Paripurna
Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang berkesinambungan. Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan strategis lima tahunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah.
“RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan evaluasi capaian pembangunan periode sebelumnya serta memperhatikan isu strategis dan kebutuhan masyarakat Batu Bara di masa mendatang,” ujar Wakil Bupati
Ia juga menambahkan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.
Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten batu bara tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun di yang merupakan penjabaran dari visi misi kepala daerah serta memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD),
7 misi pembangunan Kabupaten Batubara sebagai berikut.
1. Mewujudkan pemerintahan kabupaten batu bara yang berorientasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan potensi unggulan daerah.
3. Mewujudkan masyarakat kabupaten batu bara yang harmonis untuk mendorong peran serta masyarakat apapun latar belakangnya untuk pembangunan daya saing daerah yang kondusif
4. Mewujudkan tata pemerintahan kabupaten batu bara yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi.
5. Mewujudkan masyarakat yang giat berbasis religius, berbudaya dan berkarakter kuat sebagai pondasi pembangunan daerah.
6. Mendorong inovasi dan kreatifitas di segala bidanpembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah.
7. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah kabupaten batu bara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.