BATU BARA I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batu Bara mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, yang dinilai serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam waktu belum genap dua bulan menjabat, Sat Narkoba Polres Batu Bara tercatat telah mengungkap 46 kasus narkoba dengan 54 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Ketua Harian SMSI Batu Bara, Gusti Sinaga, menyebut intensitas pengungkapan kasus narkoba menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan narkotika di daerah itu.
“Kami melihat Kasat Narkoba serius dalam memerangi narkoba. Kami mengapresiasi kinerja luar biasa ini agar Batu Bara bebas dari narkoba,” kata Gusti Sinaga, Rabu (11/3/2026).
Ia juga menilai kinerja tersebut terlihat dari frekuensi rilis pengungkapan kasus yang disampaikan kepada publik.
“Dari segi pemberitaan saja, rata-rata setiap minggu ada rilis pengungkapan kasus narkoba,” tambahnya.
Tidak hanya menangkap pelaku peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Batu Bara juga berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti besar. Salah satunya tersangka kepemilikan sekitar 300 gram sabu.
Selain itu, aparat juga mengamankan tersangka pengedar yang kedapatan memiliki senjata jenis airsoftgun, yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menegaskan bahwa jajarannya tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar jaringan.
“Narkoba itu musuh kita semua, musuh generasi penerus bangsa. Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan menyelamatkan masa depan Batu Bara,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami senantiasa menerima laporan dari masyarakat terkait pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba di Batu Bara. Mari bersama memberantas narkoba, karena narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegasnya.










