Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Ponsel Milik Maya

BATUBARA I Berawal dari laporan korban Gita Maya Sari bahwa Kios Ponsel miliknya telah dibongkar di Jalinsum Dusun II Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat 31 Januari 2025 Sekira Pukul 08.30 Wib,

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh di Pimpin Kanit Reskrim Ipda D.P Manulu S.H, telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku diduga berinisial B Siregar (30) warga Huta Tapak Kuda Kecamatan Bandar Basilam Kabupaten Simalungun.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora SH. MH melalui Kanit Reskrim Ipda D.P Manalu, S.H kepada inibatubara.com, Sabtu (15/2/2025)

Ia mengatakan, dengan waktu dua hari pelaku berhasil dapat diamankan yang berada dirumah mertuanya di Nagori Tanjung Rapuan Kecamatan Ujung Padang , Simalungun,

“Saat tim opsnal melakukan penyelidikan bahwa pelaku berada didepan rumah mertuannya sedang duduk santai, dan tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan diinterogasi dan pelaku telah mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian di Kios Ponsel jalinsum Desa Sumber Padi milik GITA MAYA SARI dan mengambil 9 unit handphone”,

Dari hasil interogasi pelaku langsung diamankan ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut, dan barang yang hilang berupa Iphone 7 , Redmi Note 50 ,Realmi C33 , Vivo Y21 T, Redmi A2,Oppo A17 K,OppoA71,Y1s,Infinix Hot 11 S serta uang tunai sebesar Rp.1.000.000; atas Peristiwa tersebut korban di rugikan sebesar Rp.10.000.000,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan