BATUBARA I Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batubara Helmi Syam Damanik, SH. MH mengatakan bahwa terkiat anak hilang sudah kembali, namun kami KPAD terus melakukan pendampingan kepada pihak korban
“Hari ini kami berikan pendampingan pihak korban ke Polres Batubara untuk melaporkan yang diduga ini perbuat Trapiking / TPPU yang dilakukan korban”,Kata Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH. MH kepada inibatubara.com diruang kerjanya, Senin (17/2/2025)
Ia mengatakan, sebelumnya jumat 14/2 lalu kami sudah melaporkan anak hilang, dan hari ini anak Zeni Sintya Bella (13) sudah kembali,
“Dengan kembalinya anak tersebut, kami mempunyai dedikasi lain, seperti kejanggalan terhadap korban, dengan kejanggalan hal- hal tersebut, kami selaku KPAD mendampingi kembali kedua orang tua untuk melaporkan ke Polres Batubara”
Helmi menjelaskan, dari laporan tersebut kami sudah memperlengkapi pemeriksaan visum terhadap korban. Kiranya peristiwa ini nanti dapat terang menderang siapa yang terlibat dalam penjemputan anak tersebut, apakah ada dugaan Trapiking / TPPU, nanti pihak Polres lah bagimana pengembangannya,
“Terkait kasus ini kami berharap kepada Pihak Polres Batubara dapat terungkap siapa dibalik kepergian anak ini, sehingga dia bisa kembali kerumahnya artinya kalau tidak ada yang jemput atau membawak kan tidak mungkin anak umur 13thn sudah sampek kekota lain”
Kami KPAD mengucapkan terimakasih kepada Polres Batubara sudah mendukung kami atas kasus anak tersebut, serta sejumlah awak media